Kepedulian etis di kalangan rekayasawan baru lahir pada akhir abad ke-19.
Etika
rekayasa dipahami sebagai daftar atau rumusan anjuran-anjuran resmi dalam bentuk
kode, petunjuk, dan opini dari organisasi-organisasi profesi. Telaah implikasi rekayasa
bagi umum baru dimulai pada tahun 1970-an dan etika rekayasa pun menjadi kajian
interdisipliner yang melibatkan teori filsafat, ilmu sosial, hukum, dan bisnis. Selanjut-
nya, artikel-artikel tentang etika rekayasa dalam arti luas baru diterbitkan pada tahun
1981-an terutama oleh Business and Professional Ethics Journal (Martin & Schinzinger,
1994).
Perhatian terhadap etika rekayasa boleh dikatakan terlambat, hal ini terjadi kare-
na masyarakat menganggap rekayasawan sebagai alat produksi saja, bukan sebagai
seorang pengambil keputusan yang bertanggungjawab. Saat ini sebagian masyarakat
telah memahami bahwa proses dan produk kerekayasaan (teknologi) merupakan hasil
dari kreativitas personal. Juga telah disadari bahwa nilai moral, perilaku dan kemam-
puan sang rekayasawan akan sangat mempengaruhi nilai kreasinya; semakin baik nilai
moral seorang rekayasawan, biasanya semakin tinggi nilai keselamatan penggunaan
hasil rekayasanya.
Berangkat dari kesadaran tersebut di atas, etika rekayasa menjadi hal yang pent-
ing dan perlu selalu dikaji oleh seorang rekayasawan agar memahami batas-batas
tanggungjawabnya. Dengan studi etika rekayasa seorang rekayasawan diharapkan
dapat meningkatkan kemampuan penalarannya agar lebih efektif di dalam mencari
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan moral. Jadi tujuan etika rekayasa adalah un-
tuk meningkatkan otonomi moral, yaitu kemampuan untuk berpikir secara rasion-
al tentang isu-isu moral berlandaskan kaidah-kaidah moral yang berlaku
Etika rekayasa bisa didefinisikan sebagai berikut.
(1) Studi tentang soal-soal dan keputusan moral yang menghadang individu dan
organisasi yang terlibat suatu rekayasa.
(2) Studi tentang pertanyaan-pertanyaan yang erat berkaitan satu sama lain
tentang perilaku moral, karakter, cita-cita, dan hubungan orang-orang dan
organisasi-organisasi yang terlibat dalam pengembangan teknologi (Martin &
Schinzinger, 1994).
Jadi jelas obyek studi rekayasa adalah permasalahan moral yang berkait erat den-
gan kerekayasaan. Rekayasa pada kenyataannya lebih banyak berlangsung di dalam
perusahaan-perusahaan yang mencari keuntungan, dan perusahaan-perusahaan di-
maksud tertanam di dalam struktur masyarakat dan peraturan pemerintah yang rumit,
sehingga permasalahan atau aspek-aspek moral di dalam rekayasa menjadi semakin
kompleks.
Menimbang keterkaitan banyak pihak di dalam rekayasa; mulai dari pemilik ide, per-
ancang sampai dengan pengguna teknologi; maka etika rekayasa dapat didefinisikan
pula sebagai berikut: Etika rekayasa adalah studi tentang permasalahan dan perilaku
moral, karakter, cita-cita orang secara individu dan ataupun secara berkelompok yang
terlibat dalam perancangan, pengembangan dan penyebarluasan teknologi.
Di dalam pembahasan etika rekayasa selanjutnya akan dibagi menjadi beberapa hal,
yaitu: etika, rekayasa dan teknologi yang merupakan kata kunci di dalam definisi etika
rekayasa.
3. ETIKA
Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang secara sempit berarti aturan atau
tindakan susila (Runes, 1981). Kata ethos diperkirakan telah dikenal paling tidak sejak
5 abad SM (sebelum Masehi) dan telah ditulis oleh para filsof Yunani seperti Aris-
toteles, Plato dan Sokrates. Menurut para filsof Yunani saat itu, ethos memiliki arti
perilaku adat istiadat (Bourke, 1966). Seseorang dikatakan baik atau buruk bukanlah
dilandaskan atas satu tindakannya saja, melainkan atas dasar pola tindakannya secara
umum. Jika arti ethos adalah perilaku adat istiadat maka dapat ditafsirkan bahwa hal
ini sudah dikenal jauh lebih lama lagi seusia kitab-kitab kuno yang telah ada pada abad
ke 25 SM yang menjadi dasar ajaran etika Khong Fu Cu (Sugiantono, 1998).
Etika juga diartikan pula sebagai filsafat moral yang berkaitan dengan studi tentang
tindakan-tindakan baik ataupun buruk manusia di dalam mencapai kebahagiaannya.
Apa yang dibicarakan di dalam etika adalah tindakan manusia, yaitu tentang kualitas
baik (yang seyogyanya dilakukan) atau buruk (yang seyogyanya dihindari) atau nilai-
nilai tindakan manusia untuk mencapai kebahagiaan serta tentang kearifannya dalam
bertindak (Bourke, 1966).
Pendekatan studi etika ada dua, yaitu: pendekatan teoritis yang berkaitan dengan
analisis psikologi dan sosiologi, dan pendekatan praktis yang lebih cenderung mem-
bicarakan petunjuk tentang etika daripada alasan-alasan teoritis tentang etika, sehing-
ga etika pun dapat dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu yang berkaitan dengan nilai
(axiologi) dan yang berkaitan dengan keharusan (obligasi atau deontologi).
Menurut Runes (1981) ada dua pertanyaan penting tentang nilai kebaikan. Per-
tanyaan pertama adalah tentang arti suatu nilai dan status suatu kebaikan. Apakah
kebaikan itu bisa didefinisikan atau tidak; jika ya bagaimana.
Aplikasi etika dalam rekayasa dikategorikan menjadi 3, yaitu :
- Laporan Penemuan/Rekayasa/Rancang-Bangun
laporan penemuan (invention) memuat:
• Deskripsi alat yang dibuat, manfaat dan kelebihan alat baru/modifikasi
• Desain alat
• Cara membuat (Alat dan bahan) → dituliskan jika memang penelitian sampai taraf pembuatan alat
- Penelitian Deskriptif
Secara mendasar, penelitian deskriptif memuat:
• Tujuan Penelitian: apa yang diharapkan menjadi hasil pengamatan
• Desain Penelitian: bagaimana melakukan penelitian, langkah-langkah apa saja
yang akan dikerjakan, alat dan bahan yang diperlukan, data yang diharapkan
dapat didapat, bagaimana meminimalkan kesalahan
- Penelitian Eksperimen
Secara mendasar, penelitian Eksperimen memuat:
• Tujuan Penelitian: melihat perbedaan atau hubungan (antar variabel)
• Hipotesis penelitian
• Langkah pelaksanaan penelitian
• Pengumpulan Data
• Analisis Data
• Pembentukan Kesimpulan Penelitian
Metodologi :
Akal budi dan sifat ingin tahu manusia, memampukan dan mendorongnya untuk
melakukan penelitian: mengkaji fenomena yang terjadi di sekitarnya, melakukan
pertimbangan, mengambil keputusan/kesimpulan dan melakukan evaluasi.
1. Pengetahuan (Knowledge)
Secara normatif, definisi Pengetahuan paling tidak meliputi:
• Fakta, informasi dan kemampuan yang diperoleh melalui pengalaman atau
pendidikan
• Pemahaman secara teoretis dan/atau praktis suatu bidang (studi), apa yang
diketahui mengenai suatu bidang tertentu atau berkait dengan bidang-
bidang lain secara keseluruhan
• Fakta, informasi dan kesadaran atau pengenalan yang diperoleh dari
pengalaman menghadapi suatu fakta atau situasi
Para ahli filsafat masih terus memperdebatkan definisi Pengetahuan, terutama karena rumusan Pengetahuan oleh Plato yang menyatakan Pengetahuan sebagai “kepercayaan sejati yang dibenarkan (valid)” (“justified true belief”).
2. Filsafat (Philosophy)
Berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘Phil’ dan ‘Sophy’
Phil yang berarti Cinta (Love) dan Sophy yang berarti kebijaksanaan, kearifan, hikmat (wisdom)
Pengujian kritis terhadap dasar rasionalitas dari kepercayaan kita yang paling
fundamental dan analisis logis terhadap konsep-konsep dasar yang digunakan dalam mengekspresikan apa yang kita percayai. Filsafat dapat juga didefinisikan sebagai refleksi atas pelbagai pengalaman manusia, atau sebagai upaya pengenalan masalah-masalah yang berkaitan erat dengan kemanusiaan secara rasional, metodikal dan sistematis.
3. Ilmu Pengetahuan (Science)
Kajian sistematik yang menggunakan observasi, eksperimen (percobaan) dan pengukuran terhadap fenomena alam dan sosial, dan bidang kajian lainnya.
Umumnya Ilmu Pengetahuan dicirikan oleh kemungkinan membuat pernyataan benar yang didukung oleh sekumpulan bukti atau pengujian. Karena sifat ini, kebenaran suatu. Ilmu Pengetahuan sangat mungkin mengalami pendefinisian/formulasi ulang/baru
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan:
• Ilmu Pengetahuan Eksakta: yaitu Ilmu Pengetahuan yang memiliki pengukuran
(measurement) yang pasti (exact). Contoh: Fisika dan Kimia
• Ilmu Pengetahuan Deskriptif: Ilmu Pengetahuan yang tujuan utamanya adalah
mengembangkan metode pendeskripsian atau klasifikasi yang kemudian menjadi acuan yang tepat dalam domain ilmu tersebut. Contoh: Taksonomi dalam Botani dan Zoologi.
4. Teknologi (Technology)
Teknologi adalah aplikasi Ilmu Pengetahuan terutama untuk tujuan komersial dan
Industri. Teknologi sangat erat dengan Ilmu Pengetahuan dan Rekayasa (Engineering). Ilmu Pengetahuan menyangkut pemahaman manusia terhadap alam semesta dan komponen-komponennya, misalnya ruang angkasa, materi, energi, dan interaksi di antara elemen-elemen tersebut.
Rekayasa adalah aplikasi Ilmu Pengetahuan dalam wujud pembuatan rancangan/disain pelbagai alat demi kemudahan manusia. Teknologi berkaitan dengan alat dan teknik mewujudkan rancangan alat-alat yang memudahkan kehidupan manusia. Penemuan (Invention) pelbagai alat termasuk dalam kajian Rekayasa dan Teknologi
Penerapan etika rekayasa
Penerapan etika terdapat di semua bidang baik dalam bidang medis, bioteknologi, teknologi gen, pengujian dengan menggunakan binatang, memberi peluang rekayasa untuk masuk di dalamnya. Masalah etika akan muncul bila bila dalam desain, konstruksi, dan pemakaian produk secara medis dinyatakan tidak berhasil, tetapi dari gatra hasil penelitian rekayasa benar. Sebab etika rekayasa sendiri adalah studi tentang soal-soal dan keputusan moral, yang mengandung individu dan organisasi yang terlibat dalam rekayasa, dan relasi yang berkaitan dengan perilaku moral, karakter, cita-cita dan interpersoal. Namun penerapan etika rekayasa tidak lepas dari tujuannya sendiri yaitu untuk meningkatkan otonomi moral, yaitu kemampuan untuk berpikir secara rasional tentang isu-isu moral berlandaskan kaidah-kaidah moral yang berlaku.
Obyek studi rekayasa adalah permasalahan moral yang berkait erat den-
gan kerekayasaan. Rekayasa pada kenyataannya lebih banyak berlangsung di dalam
perusahaan-perusahaan yang mencari keuntungan, dan perusahaan-perusahaan di-
maksud tertanam di dalam struktur masyarakat dan peraturan pemerintah yang rumit,
sehingga permasalahan atau aspek-aspek moral di dalam rekayasa menjadi semakin
kompleks.
Referensi
Britannica Concise Encyclopedia (www.answers.com, accessed on Sep, 4, 2007)
Shamoo A and Resnik D. 2003. Responsible Conduct of Research, New York: Oxford
University Press.
ETIKA REKAYASA UNTUK REKAYASAWAN
DR. IR. SUBAGYO PRAMUMIJOYO, DEA
DR. IR. I WAYAN WARMADA
ETIKA PENELITIAN REKAYASA (ENGINEERING RESEARCH)
Suprodjo Pusposutardjo